• Latest
  • Trending
  • All
Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB
Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB
Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB
Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 06/10/26 | 17:51 WIB
Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Kamis, 01/10/26 | 17:40 WIB
Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB
Belanja Naik Rp570 Miliar, Pendapatan Hanya Bertambah Rp315 Miliar: DPRD Sumbar Soroti Defisit APBD Perubahan 2026

Belanja Naik Rp570 Miliar, Pendapatan Hanya Bertambah Rp315 Miliar: DPRD Sumbar Soroti Defisit APBD Perubahan 2026

Senin, 07/9/26 | 10:28 WIB
  • Home
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB
in Uncategorized
0
Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

SOLOKSELATAN,- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena tersebut tidak hanya meninggalkan luka secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma mendalam yang berdampak panjang terhadap kondisi mental, psikologis, serta masa depan korban.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, SH, yang juga merupakan putra daerah Solok Selatan, menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, harus ditangani secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Mario, pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diproses melalui mekanisme hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jum”at (2/10/2026).

Ia menjelaskan, UU TPKS yang disahkan pada 9 Mei 2022 mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, antara lain pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik.

Selain memberikan dasar hukum untuk menindak pelaku, UU TPKS juga memberikan jaminan terhadap hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, termasuk hak korban memperoleh restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujar Mario.

Jangan Jadikan Perdamaian sebagai Jalan Pintas

Mario mengingatkan agar penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru mengabaikan hak korban maupun proses hukum.

Ia menjelaskan, UU TPKS yang disahkan pada 9 Mei 2022 mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, antara lain pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik.

Selain memberikan dasar hukum untuk menindak pelaku, UU TPKS juga memberikan jaminan terhadap hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, termasuk hak korban memperoleh restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujar Mario.

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In