• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Evi Yandri Berharap Bermunculan Atlet Potensial

Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Evi Yandri Berharap Bermunculan Atlet Potensial

Minggu, 12/7/26 | 21:53 WIB
Evi Yandri Kembali Gelar Festival Sipak Rago, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Evi Yandri Kembali Gelar Festival Sipak Rago, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Minggu, 12/7/26 | 21:35 WIB
Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Jumat, 10/7/26 | 21:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Sekolah Ajarkan Siswa Bikin Roadmap Masa Depan. 

Cegah Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Sekolah Ajarkan Siswa Bikin Roadmap Masa Depan. 

Jumat, 10/7/26 | 21:33 WIB
Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Kamis, 09/7/26 | 21:39 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepala Sekolah Bangun Kepemimpinan Visioner untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepala Sekolah Bangun Kepemimpinan Visioner untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Selasa, 07/7/26 | 21:28 WIB
Tak Ingin Jadi Perda Mandul, Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Warga dan Akademisi Rancang Aturan Lingkungan Hidup

Tak Ingin Jadi Perda Mandul, Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Warga dan Akademisi Rancang Aturan Lingkungan Hidup

Senin, 06/7/26 | 21:30 WIB
DPRD Sumbar Tekankan KUA-PPAS 2027 Fokus pada RPJMD dan Pemulihan Pascabencana

DPRD Sumbar Tekankan KUA-PPAS 2027 Fokus pada RPJMD dan Pemulihan Pascabencana

Senin, 06/7/26 | 21:25 WIB
Ruas Jalan Kelok 10 Rusak Parah, Nofrizon: Masyarakat Agam Minta Gubernur Lewati Tanpa Pengawalan

Ruas Jalan Kelok 10 Rusak Parah, Nofrizon: Masyarakat Agam Minta Gubernur Lewati Tanpa Pengawalan

Senin, 06/7/26 | 21:23 WIB
Bangun Keluarga Tangguh, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Yesi Endriani Gagas Sekolah Keluarga.

Bangun Keluarga Tangguh, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Yesi Endriani Gagas Sekolah Keluarga.

Rabu, 01/7/26 | 21:20 WIB
Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Sabtu, 13/6/26 | 09:54 WIB
Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Sabtu, 13/6/26 | 09:52 WIB
  • Home
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
in Berita
0
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui rapat paripurna, Rabu (13/5/2026).

Dua Ranperda tersebut masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi itu, Komisi V DPRD Sumbar selaku pengusul Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan menilai implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 belum berjalan maksimal setelah lima tahun diterapkan.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, saat membacakan jawaban DPRD terhadap pandangan gubernur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan perda tersebut.

Menurutnya, perda yang ada saat ini belum secara eksplisit menekankan pembentukan karakter generasi Minangkabau dalam dimensi religius, diplomasi, kewirausahaan, dan seni budaya.

“Belum ada kebijakan strategis yang mengarahkan penguasaan bahasa internasional sebagai sarana komunikasi global. Selain itu, warisan pendidikan tradisional berbasis surau juga belum mendapat perhatian memadai,” ujar Lazuardi.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum dan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan di Sumatera Barat.

Menurut DPRD, perubahan perda pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga harus menyentuh substansi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan budaya lokal dan tantangan globalisasi.

“Pendidikan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan global akan menimbulkan ketimpangan antara sistem pendidikan dengan kebutuhan riil generasi muda,” katanya.

Dalam pandangan DPRD, pembangunan manusia harus dipahami tidak hanya sebagai sarana meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga untuk memperluas pilihan hidup masyarakat.

Lazuardi menjelaskan, pendidikan memiliki tiga fungsi utama, yakni meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperkuat mobilitas sosial, serta membentuk nilai dan karakter generasi muda.

“Pendidikan tidak sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter yang berdampak terhadap produktivitas dan keberhasilan hidup seseorang,” tegasnya.

DPRD Sumbar menilai, jika regulasi pendidikan hanya mengatur aspek administratif tanpa menyentuh substansi, maka pendidikan di Sumatera Barat berisiko mengalami ketidaksesuaian antara kebutuhan lokal dan tuntutan global.

Karena itu, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dinilai penting untuk memperkuat integrasi nilai-nilai budaya Minangkabau dalam sistem pendidikan, sekaligus membuka akses generasi muda terhadap peluang global.

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In