• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB
Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB
Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB
Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 06/10/26 | 17:51 WIB
Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB
Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Kamis, 01/10/26 | 17:40 WIB
Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB
  • Home
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
in Berita
0
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui rapat paripurna, Rabu (13/5/2026).

Dua Ranperda tersebut masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi itu, Komisi V DPRD Sumbar selaku pengusul Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan menilai implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 belum berjalan maksimal setelah lima tahun diterapkan.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, saat membacakan jawaban DPRD terhadap pandangan gubernur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan perda tersebut.

Menurutnya, perda yang ada saat ini belum secara eksplisit menekankan pembentukan karakter generasi Minangkabau dalam dimensi religius, diplomasi, kewirausahaan, dan seni budaya.

“Belum ada kebijakan strategis yang mengarahkan penguasaan bahasa internasional sebagai sarana komunikasi global. Selain itu, warisan pendidikan tradisional berbasis surau juga belum mendapat perhatian memadai,” ujar Lazuardi.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum dan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan di Sumatera Barat.

Menurut DPRD, perubahan perda pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga harus menyentuh substansi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan budaya lokal dan tantangan globalisasi.

“Pendidikan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan global akan menimbulkan ketimpangan antara sistem pendidikan dengan kebutuhan riil generasi muda,” katanya.

Dalam pandangan DPRD, pembangunan manusia harus dipahami tidak hanya sebagai sarana meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga untuk memperluas pilihan hidup masyarakat.

Lazuardi menjelaskan, pendidikan memiliki tiga fungsi utama, yakni meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperkuat mobilitas sosial, serta membentuk nilai dan karakter generasi muda.

“Pendidikan tidak sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter yang berdampak terhadap produktivitas dan keberhasilan hidup seseorang,” tegasnya.

DPRD Sumbar menilai, jika regulasi pendidikan hanya mengatur aspek administratif tanpa menyentuh substansi, maka pendidikan di Sumatera Barat berisiko mengalami ketidaksesuaian antara kebutuhan lokal dan tuntutan global.

Karena itu, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dinilai penting untuk memperkuat integrasi nilai-nilai budaya Minangkabau dalam sistem pendidikan, sekaligus membuka akses generasi muda terhadap peluang global.

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In