• Latest
  • Trending
  • All
BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

Rabu, 02/9/26 | 09:50 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB
Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB
Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB
Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 06/10/26 | 17:51 WIB
Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB
Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Kamis, 01/10/26 | 17:40 WIB
Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB
  • Home
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Berita

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

Rabu, 02/9/26 | 09:50 WIB
in Berita
0
BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan simulasi persidangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata cara penegakan kode etik dan tata tertib kedewanan.

Simulasi tersebut dilaksanakan di ruang sidang BK DPRD Sumbar dan diikuti lima anggota BK DPRD Sumbar. Kegiatan itu menjadi bagian dari persiapan BK dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD.

Dalam simulasi tersebut hadir Ketua BK DPRD Sumbar Bakri Bakar dari Fraksi NasDem, Wakil Ketua BK Muzli M. Nur dari Fraksi PAN, serta anggota BK Zarfi Deson dari Fraksi Golkar, Irsyad Syafar dari Fraksi PKS dan Bagus Nasution dari Fraksi PDIP-PKB.

Wakil Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, mengatakan DPRD Sumbar saat ini telah memiliki ruang sidang khusus yang dapat digunakan untuk proses penegakan kode etik dan tata tertib dewan.

Menurutnya, keberadaan ruang sidang tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapan kelembagaan BK dalam menjalankan tugasnya secara lebih tertib dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“DPRD Sumbar sudah memiliki ruang sidang untuk penegakan kode etik dan tata tertib dewan,” ujar Muzli.

Ia menjelaskan, sebelum sampai pada proses persidangan formal, BK juga telah melakukan sejumlah langkah pembinaan terhadap anggota DPRD melalui teguran secara informal.

Teguran tersebut, kata dia, dilakukan melalui fraksi-fraksi sebagai bagian dari upaya mengingatkan anggota dewan agar tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kode etik serta tata tertib DPRD.

“BK juga telah melakukan sejumlah teguran melalui fraksi-fraksi secara informal,” katanya.

Muzli menegaskan, keberadaan BK bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran. Lebih dari itu, BK memiliki peran dalam menjaga kehormatan, martabat, kredibilitas, dan profesionalitas lembaga legislatif.

Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik perlu ditangani melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan.

Simulasi persidangan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi anggota BK untuk menyamakan pemahaman mengenai tahapan penanganan perkara etik. Dengan simulasi, setiap anggota BK dapat memahami posisi, prosedur, serta tata cara persidangan apabila nantinya terdapat perkara yang harus diproses secara formal.

Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan kode etik di lingkungan DPRD Sumbar tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.

BK sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki tanggung jawab dalam menjaga agar anggota dewan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan kehormatan lembaga. Karena itu, penguatan mekanisme internal menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.

Melalui simulasi tersebut, BK DPRD Sumbar menunjukkan kesiapan untuk menjalankan fungsi penegakan kode etik secara lebih sistematis. Pembinaan melalui fraksi tetap menjadi bagian dari langkah awal, sementara mekanisme persidangan menjadi instrumen yang dapat digunakan apabila persoalan etik membutuhkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Muzli menambahkan, penguatan mekanisme penegakan kode etik diharapkan dapat mendorong seluruh anggota DPRD Sumbar untuk semakin memahami batasan-batasan dalam menjalankan tugas kedewanan.

Dengan demikian, kode etik tidak hanya dipandang sebagai aturan yang digunakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga menjadi pedoman bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta berinteraksi dengan masyarakat.

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In