• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

Selasa, 05/5/26 | 14:23 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB
Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB
Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB
Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 06/10/26 | 17:51 WIB
Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB
Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Kamis, 01/10/26 | 17:40 WIB
Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB
  • Home
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

Selasa, 05/5/26 | 14:23 WIB
in Berita
0
DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (5/5). Keberadaan Perda ini akan menjadi acuan dalam memberikan penyertaan modal terhadap PT Penjaminan Kredit Daerah yang biasa dikenal dengan sebutan PT Jamkrida.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah disusun sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyebut, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah ini telah melalui pembahasan yang cukup panjang dimulai sejak tahun 2025 melalui berbagai tingkat pembicaraan, terakhir pada pembicaraan tingkat I telah dilakukan rapat pembahasan akhir dimana fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang pada intinya mayoritas fraksi dapat menerima ranperda ini untuk dilanjutkan kepada tahap pembicaraan tingkat II, hingga kemudian ditetapkan menjadi Perda pada hari kemarin.

Adapun latar belakang dilahirkan Perda ini adalah karena dalam perkembangannya PT. Jamkrida menghadapi sejumlah kendala hukum.

Pertama, sejauh ini PT. Jamkrida telah melaksanakan mandat melakukan proses penjaminan dalam rangka meningkatkan perkembangan perekonomian daerah. Perseroda tersebut mempunyai modal disetor lebih kurang Rp78 miliar lebih, ditambah aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10 miliar lebih.

Jika modal disetor ditambah dengan modal berupa tanah dan bangunan, maka akan menjadi Rp89 miliar lebih. Namun, meski modal yang ada telah mencapai Rp89 miliar lebih, semua ini belum tercatat sebagai penyertaan modal disetor karena melebihi penyertaan modal pemerintah daerah yang ditetapkan dalam Perda sebelumnya yaitunya sebesar Rp81 miliar.

“Kemudian ada juga kendala hukum terkait Gearing ratio PT. Jamkrida Sumbar yang sudah mendekati batas maksimal yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tanpa Perda penyertaan modal, Jamkrida Sumbar akan stagnan dan tidak bisa lagi melakukan penjaminan kredit UMKM,”katanya.

Untuk menjawab berbagai hambatan hukum tadi, kata dia, pemerintah daerah Bersama DPRD kemudian menyusun Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Jamkrida Sumatera Barat yang sekarang ditetapkan jadi perda.

“Dengan adanya perda ini, kita berharap PT. Jamkrida Sumbar dapat melakukan percepatan ekspansi penjaminan kredit untuk masyarakat Sumbar. Pada saat bersamaan ini juga akan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan daerah melalui deviden perusahaan,”tukasny

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In