• Latest
  • Trending
  • All
Komisi IV DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi

Komisi IV DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi

Senin, 26/1/26 | 16:51 WIB
Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Evi Yandri Berharap Bermunculan Atlet Potensial

Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Evi Yandri Berharap Bermunculan Atlet Potensial

Minggu, 12/7/26 | 21:53 WIB
Evi Yandri Kembali Gelar Festival Sipak Rago, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Evi Yandri Kembali Gelar Festival Sipak Rago, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Minggu, 12/7/26 | 21:35 WIB
Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Jumat, 10/7/26 | 21:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Sekolah Ajarkan Siswa Bikin Roadmap Masa Depan. 

Cegah Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Sekolah Ajarkan Siswa Bikin Roadmap Masa Depan. 

Jumat, 10/7/26 | 21:33 WIB
Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Kamis, 09/7/26 | 21:39 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepala Sekolah Bangun Kepemimpinan Visioner untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepala Sekolah Bangun Kepemimpinan Visioner untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Selasa, 07/7/26 | 21:28 WIB
Tak Ingin Jadi Perda Mandul, Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Warga dan Akademisi Rancang Aturan Lingkungan Hidup

Tak Ingin Jadi Perda Mandul, Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Warga dan Akademisi Rancang Aturan Lingkungan Hidup

Senin, 06/7/26 | 21:30 WIB
DPRD Sumbar Tekankan KUA-PPAS 2027 Fokus pada RPJMD dan Pemulihan Pascabencana

DPRD Sumbar Tekankan KUA-PPAS 2027 Fokus pada RPJMD dan Pemulihan Pascabencana

Senin, 06/7/26 | 21:25 WIB
Ruas Jalan Kelok 10 Rusak Parah, Nofrizon: Masyarakat Agam Minta Gubernur Lewati Tanpa Pengawalan

Ruas Jalan Kelok 10 Rusak Parah, Nofrizon: Masyarakat Agam Minta Gubernur Lewati Tanpa Pengawalan

Senin, 06/7/26 | 21:23 WIB
Bangun Keluarga Tangguh, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Yesi Endriani Gagas Sekolah Keluarga.

Bangun Keluarga Tangguh, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Yesi Endriani Gagas Sekolah Keluarga.

Rabu, 01/7/26 | 21:20 WIB
Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Sabtu, 13/6/26 | 09:54 WIB
Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Sabtu, 13/6/26 | 09:52 WIB
  • Home
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi IV DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi

Senin, 26/1/26 | 16:51 WIB
in Berita
0
Komisi IV DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi

PADANG, Sumbarin— Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi secara komprehensif dan terukur, guna melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif serta mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi bersama mitra kerja di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Baru-baru ini.

Doni menjelaskan, pembahasan lanjutan dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mengingat regulasi nasional di bidang jasa konstruksi telah mengalami perubahan signifikan.

“Ranperda ini diselaraskan dengan aturan terbaru karena undang-undang di atasnya sudah berubah. Perda Jasa Konstruksi yang lama tidak lagi relevan dengan kondisi dan regulasi saat ini,” ujar Doni.

Ia menambahkan, di tengah dinamika dan perkembangan sektor konstruksi yang semakin kompleks, muatan Ranperda Jasa Konstruksi diharapkan mampu memaksimalkan potensi pemberdayaan daerah, khususnya dalam memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha jasa konstruksi lokal.

“Pembinaan badan usaha jasa konstruksi menjadi salah satu fokus, agar mereka memiliki kapasitas dan daya saing yang lebih optimal untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, sepanjang hal tersebut dimungkinkan dalam koridor peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain rapat bersama mitra kerja, Komisi IV DPRD Sumbar juga merencanakan kunjungan kerja ke sejumlah provinsi sebagai bagian dari pengayaan materi dan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Menurut Doni, Ranperda Jasa Konstruksi memiliki nilai strategis, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat pascabencana yang membutuhkan payung hukum yang jelas dan kuat.

“Kami bersama pemerintah daerah sepakat untuk mempercepat penyelesaian Ranperda ini. Targetnya dapat dituntaskan dalam tahun ini agar segera menjadi acuan hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah,” tegasnya.

Rapat lanjutan tersebut diikuti oleh mitra kerja terkait, antara lain Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

Komisi IV DPRD Sumbar hadir lengkap dalam rapat tersebut, dipimpin Ketua Komisi Doni Harsiva Yandra, didampingi Wakil Ketua Eric Hamdani dan SR Dt Ambasa, Sekretaris Komisi Verry Mulyadi, serta anggota Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, Hendra Halim, Siti Izzati Aziz, dan Muzli M. Nur.

Sebagai informasi, Ranperda tentang Jasa Konstruksi telah disampaikan Gubernur Sumatera Barat kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Desember 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In