PADANG, – DPRD Sumbar menegaskan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus selaras dengan target RPJMD Sumbar 2025–2029 serta memperhatikan kebutuhan penanganan pascabencana hidrometeorologi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD sehingga arah kebijakan, program, dan anggaran harus mengacu pada sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain itu, menurutnya, penyusunan anggaran juga harus disinkronkan dengan RKP dan KEM-PPKF 2027 karena keterbatasan fiskal daerah tidak akan mampu menanggung sendiri kebutuhan pemulihan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun.
“Sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional menjadi keharusan agar dukungan program dan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun di tengah keterbatasan keuangan daerah. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri dan Nanda Satria serta dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD Pemprov Sumbar.













