• Latest
  • Trending
  • All
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB
Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Evi Yandri Berharap Bermunculan Atlet Potensial

Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Evi Yandri Berharap Bermunculan Atlet Potensial

Minggu, 12/7/26 | 21:53 WIB
Evi Yandri Kembali Gelar Festival Sipak Rago, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Evi Yandri Kembali Gelar Festival Sipak Rago, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Minggu, 12/7/26 | 21:35 WIB
Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Jumat, 10/7/26 | 21:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Sekolah Ajarkan Siswa Bikin Roadmap Masa Depan. 

Cegah Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Sekolah Ajarkan Siswa Bikin Roadmap Masa Depan. 

Jumat, 10/7/26 | 21:33 WIB
Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Kamis, 09/7/26 | 21:39 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepala Sekolah Bangun Kepemimpinan Visioner untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Kepala Sekolah Bangun Kepemimpinan Visioner untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Selasa, 07/7/26 | 21:28 WIB
Tak Ingin Jadi Perda Mandul, Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Warga dan Akademisi Rancang Aturan Lingkungan Hidup

Tak Ingin Jadi Perda Mandul, Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Warga dan Akademisi Rancang Aturan Lingkungan Hidup

Senin, 06/7/26 | 21:30 WIB
DPRD Sumbar Tekankan KUA-PPAS 2027 Fokus pada RPJMD dan Pemulihan Pascabencana

DPRD Sumbar Tekankan KUA-PPAS 2027 Fokus pada RPJMD dan Pemulihan Pascabencana

Senin, 06/7/26 | 21:25 WIB
Ruas Jalan Kelok 10 Rusak Parah, Nofrizon: Masyarakat Agam Minta Gubernur Lewati Tanpa Pengawalan

Ruas Jalan Kelok 10 Rusak Parah, Nofrizon: Masyarakat Agam Minta Gubernur Lewati Tanpa Pengawalan

Senin, 06/7/26 | 21:23 WIB
Bangun Keluarga Tangguh, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Yesi Endriani Gagas Sekolah Keluarga.

Bangun Keluarga Tangguh, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Yesi Endriani Gagas Sekolah Keluarga.

Rabu, 01/7/26 | 21:20 WIB
Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Sabtu, 13/6/26 | 09:54 WIB
Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Sabtu, 13/6/26 | 09:52 WIB
  • Home
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB
in Uncategorized
0
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

SIJUNJUNG,-Pajak Air Permukaan (PAP) buka objek pajak baru. Namun objek pajak lama yang telah ada sejak Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat kegiatan sosialisasi PAP di Kabupaten Sijunjung, Selasa (3/3).

Evi mengatakan sejak tahun 2022 itu PAP yang menjadi kewenangan provinsi telah dilaksanakan. Namun belum dioptimalkan. Untuk itu lah sekarang pemerintah provinsi dan DPRD berupaya melaksanakan sosialisasi ke daerah-daerah sebagai upaya agar PAP bisa dilaksanakan dengan lebih optimal.

“Terutama kita perlu memastikan bahwa wajib pajak PAP itu bukan hanya perusahaan sawit saja. Namun seluruh air permukaan yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk keperluan komersial dan industri,” katanya.

Item ini pun, kata Evi telah diatur dalam UU tersebut. Menilik UU tersebut maka wisata air, PLTA, industri pertanian, industri kehutanan, perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan wajib PAP.

Evi mengatakan, untuk menerapkan PAP di Sumbar, DPRD telah melakukan kajian bersama tenaga ahli. Selain mempelajari bagaimana penerapannya di provinsi lain. Hal serupa juga dilakukan Pemprov.

“Tujuan kami melakukan kajian dan studi adalah bagaimana PAP bisa dioptimalkan untuk menyokong pembangunan daerah, dan di sisi lain juga tidak memberatkan pelaku usaha atau industri,” paparnya lagi.

Untuk itulah, lanjut Evi, PAP tidaklah memberatkan. Ia mencontohkan misalanya PAP untuk perusahaan sawit. Pajak yang dikenakan hanya 3-5 persen per hektare dari Rp3-Rp5 juta.

“Ini sengaja diambil angka yang tidak memberatkan. Karena nilai penghasilan per hektare sawit biasanya terendah Rp5 juta per hektare. Pajak rumah makan saja belasan persen,” paparnya lagi.

Evi berharap PAP bisa menyokong pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui PAP pula pelaku usaha/industri yang memanfaatkan air permukaan bisa berkontribusi.

Saat sosialisasi tersebut hadir Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Ketua DPRD Sijunjung, Forkopimda , Asisten 3 Pemprov Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar serta sejumlah OPD Sijunjung. Terutama pula hadir para pelaku usaha/industri kabupaten Sijunjung

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In