• Latest
  • Trending
  • All
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB
Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB
Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB
Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Muhidi Dorong Guru PPPK Jadi Penggerak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 06/10/26 | 17:51 WIB
Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB
Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Bicara Masa Depan: “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”

Kamis, 01/10/26 | 17:40 WIB
Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB
  • Home
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
sumbarin.com
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan
No Result
View All Result
sumbarin.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB
in Uncategorized
0
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

SIJUNJUNG,-Pajak Air Permukaan (PAP) buka objek pajak baru. Namun objek pajak lama yang telah ada sejak Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat kegiatan sosialisasi PAP di Kabupaten Sijunjung, Selasa (3/3).

Evi mengatakan sejak tahun 2022 itu PAP yang menjadi kewenangan provinsi telah dilaksanakan. Namun belum dioptimalkan. Untuk itu lah sekarang pemerintah provinsi dan DPRD berupaya melaksanakan sosialisasi ke daerah-daerah sebagai upaya agar PAP bisa dilaksanakan dengan lebih optimal.

“Terutama kita perlu memastikan bahwa wajib pajak PAP itu bukan hanya perusahaan sawit saja. Namun seluruh air permukaan yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk keperluan komersial dan industri,” katanya.

Item ini pun, kata Evi telah diatur dalam UU tersebut. Menilik UU tersebut maka wisata air, PLTA, industri pertanian, industri kehutanan, perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan wajib PAP.

Evi mengatakan, untuk menerapkan PAP di Sumbar, DPRD telah melakukan kajian bersama tenaga ahli. Selain mempelajari bagaimana penerapannya di provinsi lain. Hal serupa juga dilakukan Pemprov.

“Tujuan kami melakukan kajian dan studi adalah bagaimana PAP bisa dioptimalkan untuk menyokong pembangunan daerah, dan di sisi lain juga tidak memberatkan pelaku usaha atau industri,” paparnya lagi.

Untuk itulah, lanjut Evi, PAP tidaklah memberatkan. Ia mencontohkan misalanya PAP untuk perusahaan sawit. Pajak yang dikenakan hanya 3-5 persen per hektare dari Rp3-Rp5 juta.

“Ini sengaja diambil angka yang tidak memberatkan. Karena nilai penghasilan per hektare sawit biasanya terendah Rp5 juta per hektare. Pajak rumah makan saja belasan persen,” paparnya lagi.

Evi berharap PAP bisa menyokong pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui PAP pula pelaku usaha/industri yang memanfaatkan air permukaan bisa berkontribusi.

Saat sosialisasi tersebut hadir Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Ketua DPRD Sijunjung, Forkopimda , Asisten 3 Pemprov Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar serta sejumlah OPD Sijunjung. Terutama pula hadir para pelaku usaha/industri kabupaten Sijunjung

ShareSendShare
  • Home

Copyright © 2026 sumbarin

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sosial
  • Budaya
  • Pendidikan

Copyright © 2026 sumbarin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In